Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Mataram melaksanakan Reviu Barang Milik Negara (BMN) Tahun 2026 di Fakultas Syariah serta Fakultas Ushuluddin dan Studi Agama. Kegiatan yang berlangsung pada 16 dan 17 Juli 2026 tersebut dilaksanakan di masing-masing fakultas.

Reviu BMN merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan internal SPI UIN Mataram dalam mendorong tertib administrasi, memperkuat pengendalian internal, serta meningkatkan akuntabilitas aset negara di lingkungan universitas. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara dokumen administrasi, data pencatatan, dan kondisi fisik BMN pada masing-masing fakultas.

Pada pelaksanaan reviu di Fakultas Ushuluddin dan Studi Agama, kegiatan dihadiri oleh Dekan, Kepala Bagian, dan pengelola BMN Fakultas Ushuluddin dan Studi Agama. Sementara itu, pelaksanaan reviu di Fakultas Syariah dihadiri oleh Wakil Dekan II, Kepala Bagian, dan pengelola BMN Fakultas Syariah. Kedua kegiatan tersebut turut dihadiri oleh tim Satuan Pengawasan Internal UIN Mataram.

Pelaksanaan reviu diawali dengan entry meeting antara tim SPI UIN Mataram dan pihak fakultas. Pertemuan ini menjadi sarana untuk menyampaikan maksud dan tujuan reviu, ruang lingkup pemeriksaan, dokumen yang dibutuhkan, serta tahapan kegiatan yang akan dilaksanakan. Melalui entry meeting, tim SPI dan pihak fakultas menyamakan pemahaman agar proses reviu dapat berjalan secara tertib, efektif, dan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.

Setelah entry meeting, tim SPI UIN Mataram melakukan penelaahan terhadap dokumen administrasi, pencatatan aset, serta kesesuaian antara data BMN dan kondisi fisik barang. Tim juga melakukan diskusi, konfirmasi, dan klarifikasi bersama pimpinan fakultas, kepala bagian, serta pengelola BMN berkaitan dengan data dan kondisi barang pada masing-masing unit kerja.

Pada akhir kegiatan, tim SPI UIN Mataram melaksanakan exit meeting bersama pihak fakultas. Dalam pertemuan ini, tim menyampaikan hasil sementara reviu, hal-hal yang memerlukan perhatian, serta rekomendasi perbaikan yang perlu ditindaklanjuti. Pihak fakultas juga diberikan kesempatan untuk memberikan penjelasan, tanggapan, dan klarifikasi terhadap hasil reviu yang disampaikan.

Melalui rangkaian entry meeting, pelaksanaan reviu, dan exit meeting, berbagai dokumen serta informasi pendukung dapat ditelaah secara langsung. Potensi ketidaksesuaian dalam administrasi maupun pencatatan BMN juga dapat segera diidentifikasi dan dikomunikasikan kepada pihak terkait.

Hasil reviu diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi masing-masing fakultas untuk melakukan perbaikan, meningkatkan ketertiban administrasi, serta memperkuat akuntabilitas BMN. Pelaksanaan Reviu BMN Tahun 2026 ini menunjukkan komitmen SPI UIN Mataram bersama pimpinan fakultas dan pengelola BMN dalam mewujudkan pengelolaan aset negara yang tertib, transparan, efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan.